iklan Komisi II DPRD Kota Jambi meninjau kios di Pasar Angso Duo modren Kota Jambi kemarin (15/6).
Komisi II DPRD Kota Jambi meninjau kios di Pasar Angso Duo modren Kota Jambi kemarin (15/6). (Hafiz / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.COJAMBI – Komisi II DPRD Kota Jambi meninjau kios di Pasar Angso Duo modern Kota Jambi Senin (15/6). Hal tersebut untuk memantau kesiapan kios untuk menempatkan pedagang di Gang Siku yang digusur Pemerintah Kota Jambi beberapa waktu lalu.

Komisi II melihat berbagai kesiapan sarana dan prasana serta fasilitas kios di Pasar Angso Duo Modren yang akan diperuntukkan khusus pedagang Gang Siku tersebut.

Pantauan di lapangan, pada Blok A dan B khusus pedagang pakaian, sembako, aksesoris masih terlihat sepi oleh pedagang. Hanya beberapa kios saja yang sudah terisi.

Sutiono, anggota Komisi II DPRD Kota Jambi mengatakan, para pedagang khususnya dari Gang Siku, nantinya tidak dikenakan biaya terlebih dahulu untuk menempati lapak di Blok A dan B Pasar Angso Duo modren tersebut.

Kata Sutiono, pihaknya dan PT EBN sudah memiliki kesepakatan untuk tidak ada pungutan uang muka sebelum transaksi jual beli. Jika sudah ada transaksi jual beli yang memadai  baru dipungut untuk uang muka.

“Silahkan pedagang masuk dulu, tanpa pungutan sebelum ada transaksi jual beli,” katanya.

Sutiono menyebutkan, pihak PT EBN juga sudah menjelaskan berapa biaya untuk satu kios.

“Intinya kita menekankan pada PT EBN untuk tidak memungut uang muka pada pedagang yang pindah dari Gang Siku,” katanya. (hfz)


Berita Terkait



add images